Jakarta. Pimpinan tinggi di tubuh Kejaksaan Agung mengalami rotasi, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden RI, Joko Widodo Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI dimaksud, maka Jaksa Agung akan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Rabu (5/1/2022).
Mereka yang akan dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (10/1/2022) itu antaralain, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang (JAM) Intelijen Amir Yanto, JAM Bidang Pengawasan Ali Mukartono, dan JAM Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Sunarta merupakan JAM Bidang Intelijen yang menggantikan Setia untung Arimuladi. Sunarta telah cukup lama berkiprah di beberapa kabupaten dan provinsi sebagai Kajari dan Kajati antaralain di Padang Panjang, Banyuwangi, Palembang, Kajati NTT, dan Kajati Jatim.
Posisi yang ditinggalkan Sunarta digantikan oleh Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai JAM Bidang Pengawasan. Di bidang pengawasan itu ditempati pejabat baru yaitu Ali Mukartono yang semula menjadi JAM Pidana Khusus.
Posisi JAM Pidana Khusus saat ini diserahkan kepada Febrie Adriansyah. Karir Febrie sebelumnya pernah menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus yang kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Febri waktu itu berhasil mengalahkan Mia Amiati yang berada di peringkat satu dari total enam peserta Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Seleksi ini mempertimbangkan kualifikasi, hasil penilaian track record dan asessment kompetensi calon eselon II-A.
- Editor : R. Rido Ibnu Syahrie