Sambas. Pembunuh ayah kandung di Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas, KD (40) positif ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa.
Pihak Polres Sambas yang sempat mengamankan KD ini akhirnya menyerahkannya kepada pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Buduk Singkawang, Jumat (4/4/2025) siang.
Pria yang menghabisi Hasanudin (67) ayah kandungnya itu dinyatakan positif ODGJ, sesuai data terakhir November 2024 yang bersangkutan sebagai pasien RSJ Buduk. Lantaran ODGJ ini, maka berdasarkan hukum tidak dapat diproses secara pidana.
“Yang bersangkutan positif ODGJ, diketahui dari surat. Kami serahkan ke RSJ hari ini,” ujar Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Rahmad mengatakan, diketahui pelaku merupakan pasien RSJ yang tercatat sejak bulan November 2024, kronologis pembunuhan, Kamis (3/4/2025) di kediamannya di Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi.
Diberitakan sebelumnya, KD berteriak lapar di tengah jalan, Kamis (3/4/2025) malam. Kondisi tangan dan sandalnya telah berlumuran darah. Teriakan KD disambut seorang saksi bernama Jamani yang spontan bertanya.
Selanjutnya Jamani dan beberapa warga mendatangi rumah Hasanudin. Jamani mengecek rumah Hasanudin dan melihat ada bercak darah di lantai. Jamani kemudian menuju bagian dapur rumah dan menemukan pria lanjut usia telah tak bernyawa.
Hasanudin meninggal dunia dalam kondisi tubuh mengenaskan. Bagian tangan korban mengalami banyak luka sayatan benda tajam hingga jari-jarinya putus. Luka sayatan juga terdapat di bagian perut dan leher yang nyaris putus.
Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News