Bengkayang. Bentrok fisik tak terhindarkan antara karyawan PT Duta Palma Grup dengan aparat kepolisian di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sabtu (19/8/2023).
Video bentrokan tersebut banyak beredar di media sosial dan jejaring grup whatsApp, dalam bentuk penggalan-penggalan video.
Aparat kepolisian yang terdiri dari Pengendali Massa (Dalmas) Polres Bengkayang, telah memberikan peringatan agar ratusan massa mundur.
Namun massa memilih bertahan di areal PT Duta Palma Grup. Kemudian, aparat menembakkan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa.
Bentrok ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi karyawan PT Duta Palma Grup yang telah mogok kerja selama dua pekan.
Karyawan mengajukan sembilan tuntutan kepada perusahaan terkait hak normatif para buruh perkebunan, mulai dari tuntutan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), upah lembur, pesangon bagi pensiunan, penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.
Masalah ini memang dalam tahap penanganan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkayang dan Sambas.
Beberapa kali telah diupayakan mediasi, namun belum menemukan titik temu. Terkait tuntutan ini akan dibawa ke pihak Pemprov Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH dalam siaran pers yang disampaikan Bid Humas Polda Kalbar, menjelaskan gesekan tersebut melibatkan aparat dan massa aksi unjuk rasa karyawan PT Duta Palma Grup.
“Iya, memang benar bahwa saat Polres Bengkayang mengamankan aksi unjuk rasa di PT Duta Palma Grup telah terjadi gesekan antara pengendali massa Polres Bengkayang dan massa unjuk rasa,” kata Pipit Rismanto.
Pipit mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut dengan menurunkan personel dari unsur pengawasan yaitu dari Itwasda dan Propam.
Penulis: Jainudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News