Singkawang. Ketua DPC Gerindra Kota Singkawang, Tasman, akan segera memanggil Dido Sanjaya dalam insiden pelemparan barang oleh Walikota Tjhai Chui Mie (TCM).
“Pasti kami panggil secara resmi melalui surat yang ditembuskan ke DPD dan DPP, untuk mengklarifikasi agar masalahnya tidak melebar dan ndak karuan,” kata Tasman, Sabtu (26/2/2022).
Awalnya Tasman selaku ketua partai memanggil Dido Sabtu ini, namun yang bersangkutan masih ada acara keluarga di Pontianak. “Jadi terpaksa tunda dulu,” ujar Tasman yang juga Anggota DPRD Kota Singkawang.
Upaya Tasman ini menindaklanjuti permintaan dari relawan Dido yang melakukan ekspos publik, Jumat (25/2/2022) dan meminta pimpinan DPC Gerindra Kota Singkawang bersikap tegas secara yuridis dan politis atas perbuatan TCM itu. (klik berita terkait disini)
“Apanya yang mau saya selesaikan, Dido itu tidak membawa nama Gerindra melainkan dalam kapasitasnya selaku Anggota Pansus I RTRW DPRD Kota Singkawang. Kalau masalah seperti itu Pansus yang menyelesaikan dan jangan melebar sampai meminta Ketua DPC dan DPD Gerindra bertindak,” papar dia.
Tasman yang juga mantan salah satu Kepala Dinas ini mengakui dirinya tidak mendalami persoalannya karena di luar sistem dan bukan anggota Pansus. “Makanya nanti kita panggil dulu agar bercerita. Dido Rusdi dan Muhamadin atasnama Pansus. Dido memang anggota DPRD dari Gerindra, tapi dalam hal itu sebagai anggota Pansus RTRW,” ujarnya menegaskan kembali.
Perihal Raperda RTRW, lanjut Tasman, telah sah menjadi Perda dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kesepakatan itu tidak mesti bulat, lonjong juga boleh. Sehingga dari tujuh fraksi itu, 4 menerima dan 3 menolak, masih bisa disahkan secara kolektif kolegial,” kata dia.
Penulis : R. Rido Ibnu Syahrie