Home / Ekonomi

Rabu, 21 September 2022 - 15:59 WIB

5 Inti Masalah Pasar Beringin Singkawang

Eskpos rencana revitalisasi Pasar Beringin Singkawang beberapa waktu lalu.

Eskpos rencana revitalisasi Pasar Beringin Singkawang beberapa waktu lalu.

Singkawang. Sedikitnya terdapat lima inti masalah yang harus diselesaikan terkait polemik revitalisasi Pasar Beringin Kota Singkawang. Jika tidak diselesaikan, maka revitalisasi layak dibatalkan.

“Kelima masalah itu melibatkan para pihak antara lain Pemkot Singkawang dalam hal ini Walikota, pihak ketiga yakni pengembang PT Rezeki Timur Laut dan para pedagang,” kata M Chandra Djamaluddin, Praktisi Kebijakan Publik kepada pontianak times, Rabu (21/9/2022).

Chandra merinci lima masalah itu adalah, pertama, transparansi pola atau skema Pemkot dengan pihak ketiga yang harus sepengetahuan publik. Itu terdiri dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) melalui pola pengikatan para pihak.

Kedua, kata Chandra, inventarisasi data pedagang yang beraktivitas berjualan di Pasar Beringin yang sekaligus memiliki kios. Kemudian pedagang yang menyewa dari pemilik kios yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan.

Data lainnya, pedagang yang memiliki HGB dan sekaligus menggunakan kiosnya untuk berjualan di lokasi tersebut. Selain itu, pedagang lapak di areal sekitar pasar yang berdagang, tetapi tidak memiliki kios maupun melakukan penyewaan. “Mereka juga harus diakomodir,” kata Chandra.

Baca juga:  Lili Pintauli Mundur Akibat Terbelit Etik

Hal lainnya yang ketiga, ujar Chandra, adalah mengenai total investasi dari PT Rezeki Timur Laut yang hendak melakukan revitalisasi. Kemudian harus jelas berapa harga yang akan diberlakukan pengembang untuk setiap permeternya, atau unit setiap kios yang besar maupun kecil.

“Beberapa kejadian di tempat lain, ada pengembang yang memperbanyak jumlah kios namun harga yang dilepas ke pedagang tetap. Artinya, ada pengembang yang untung berlebih dari minimnya biaya investasi, tetapi di sisi lain lebih diuntungkan lagi dengan penambahan jumlah kios dengan memperkecil spek bangunan kios,” papar Chandra.

Menurut Chandra, dalam kondisi seperti itu, maka peran Pemkot Singkawang yang harus berpihak kepada pedagang. Sebab nantinya akan menjadi beban dan kebanyakan pedagang menolak lantaran harga melambung. Akibatnya kios menjadi kosong dan pasar tradisional tidak berfungsi maksimal. “Kan sayang kalau sudah jadi tetapi kosong,” ujar dia.

Baca juga:  Long Edy R Yacoub Melunasi Janji Politik

Persoalan kelima, urai Chandra, adalah penyediaan sarana penunjang seperti kebersihan, parkir, sanitasi, drainase dan tempat sementara relokasi. Apakah menjadi bagian kewajiban pengembang atau ada penyertaan modal dari Pemkot. “Itu harus jelas itung-itungannya agar tidak menjadi beban bagi pedagang,” katanya.

Sebelumnya, muncul aksi penolakan dari para pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Beringin (FOKPABES) Singkawang. Pada Senin 7 Maret 2022, mereka mendatangi Kantor DPRD Kota Singkawang mengadukan nasibnya ke DPRD dan Walikota Singkawang serta Disperindag.

Para pedagang setuju revitalisasi pasar. Namun tanpa ada campur tangan pemodal dari pihak ketiga lantaran khawatir harganya tinggi dan menjadi beban pengembalinannya cicilannya.

“Kalau pembiayaannya menggunakan APBN, maka pembayarannya dari pedagang tidak semahal dari pihak ketiga,” ujar Nasihi, Ketua FOKPABES.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Pencari Kepiting

Ekonomi

Pencari Kepiting di Ujung Negeri
pontianak-times.co.id

Ekonomi

Maret 2022 SMSI Luncurkan Crypto Network
Atambua Internasional Expo 2023 Belu

Ekonomi

Kemendag Gelar Pameran dan Pelepasan Ekspor
Peresmian Sentarum Laboratorium

Ekonomi

Uji Mutu Kratom Tersedia di Perusda AU
Gubernur Kalbar H Ria Norsan bersama para pemegang saham bupati dan walikota se-Kalimantan Barat serta jajaran direksi Bank Kalbar usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu (11/2/2026).

Ekonomi

Laba Bank Kalbar Melebihi Target, Edy Kusnadi Calon Dirut Baru
Nasabah Bank Kalbar meraih hadiah utama Rp500 juta dalam Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode XXXVII-2026, Jumat (21/8/2026)

Ekonomi

Nasabah Bank Kalbar Raih Hadiah Simpeda Rp500 Juta
Layanan Bank Kalbar

Ekonomi

Ini kata Nasabah Soal Layanan Bank Kalbar
Konjen RI Kuching di stand Taste of Asia

Ekonomi

Produk UMKM Sambas Tampil Menarik di Taste of Asia
error: Content is protected !!