Home / Politik

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:05 WIB

Sosialisasi SIPS, Golkar Kalbar Siap Pemilu 2024

Sosialisasi SIPS Bawaslu bersama Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat

Sosialisasi SIPS Bawaslu bersama Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak. DPD Partai Golkar Kalbar bekerjasama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Kamis (17/3/2022).

“Melalui sosialisasi aplikasi tersebut, kami akan lebih siap menghadapi Pemilu serentak 2024,” kata Ir H Prabasa Anantatur MH, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar ditemui usai sosialisasi SIPS di Gedung Zamrud Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Prabasa didampingi Ketua Harian Adang Gunawan dan sejumlah wakil ketua diantaranya bidang hukum dan HAM Jamaan Elvi Eluwis, bidang organisasi Mustafa, serta bidang kaderisasi Nugroho Henray Ekasaputra.

Hadir juga secara virtual para Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Kalbar berserta para wakil ketua bidang hukum dan HAM DPD kabupaten/kota se-Kalbar. Dari pihak Bawaslu Kalbar, langsung dihadiri secara virtual oleh Ketua Bawaslu Ruhermansyah.

Baca juga:  Safari Ramadan dan Loyalis Golkar 94 Tahun

SIPS merupakan sebuah aplikasi online untuk memudahkan pemohon mengajukan sengketa dan meningkatkan transparansi penyelesaian sengketa proses Pemilu. SIPS ini menjadi amanat Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Pasal 12 ayat (1) huruf b, Pasal 38 ayat (4) dan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bawaslu 15/2017 mengatur untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa, Bawaslu harus membangun sebuah sistem berbasis teknologi informasi bernama SIPS.

Baca juga:  Ternyata Kas Pemkab Melawi Sempat Kosong

Menurut Jamaan, setelah sosialisasi tersebut maka jajaran pengurus terutama bidang hukum dan HAM Partai Golkar hingga ke tingkat kabuaten/kota dapat lebih memahami prosedur dan tata cara menyelesaikan sengketa melalui sistem online.

“Beberapa kerawanan terutama menjelang penetapan hasil pemilu kerap terjadi. Sistem ini hampir sama dengan di pengadilan, namun lebih praktis karena mengingat keterbatasan waktu sebuah sengketa harus diselesaikan. Dengan sistem online ini nantinya akan sangat membantu,” ujar Jamaan. (rdo)

Share :

Baca Juga

Melkianus terpilih Wakil Bupati Sintang

Politik

Melkianus Menang Telak, Posisi Wakil Bupati Sintang Terisi
Kasus 7 TPS Ambawang

Politik

KPU Kubu Raya Abai Proses Kasus 7 TPS
Prabowo Subianto dan Budi Gunawan

Politik

Menakar Potensi Prabowo-Budi Gunawan
Pleno rekapituasi suara Pilkada Sambas 2024

Politik

KPU Sambas Tetapkan Satono Hero Menang Pilkada 49,41 Persen
Uji Caleg 2024

Politik

BEM IAIS Sambas Segera Uji Caleg 2024
Kampanye Satono Hero

Politik

Warga Antusias Hadiri Kampanye Hari Kedua Satono Hero
Penyerahan rekomendasi Partai Demokrat untuk pasangan Satono-Heroaldi

Politik

Demokrat, Parpol Keenam Dukung Satono-Hero
Silaturahmi GK Center

Politik

GK Center Jokowi Gelar Silaturahmi 1 Dekade
error: Content is protected !!