PONTIANAK – Expert Pengelolaan Lingkungan Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc., QAM, IPU, mendorong perubahan pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, melalui pengelolaan risiko lahan secara terintegrasi.
“Pemerintah perlu menggeser dari pendekatan pemadaman menuju pengelolaan risiko lahan secara terintegrasi,” kata Hardiansyah dalam Podcast Satukata, Selasa (8/9/2026).
Pembahasan terkait karhutla, bencana asap, dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Barat ini tidak cukup dilihat dari keberadaan api. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengelola air, lahan, sumber daya manusia, serta kelembagaan dalam satu kesatuan lanskap.
Pemilik sapaan Bang Deden ini memperkenalkan pendekatan Adaptive Fire Governance (AFG). Pola ini merupakan tata kelola penanganan karhutla yang menempatkan pengelolaan risiko lahan sebagai bagian utama sebelum, saat, dan setelah kebakaran.
“Persoalan karhutla itu sesungguhnya bukan dilihat dari apinya. Kalau kita ingin tidak berulang, kita harus melihat bagaimana mengelola air, lahan, sumber daya manusia dan kelembagaan dalam satu landscape,” ujar Hardiansyah.
Ia menilai pola penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman belum menyelesaikan akar persoalan. Kondisi gambut yang mengering, minimnya pembasahan, kegiatan revegetasi yang belum optimal, edukasi masyarakat, serta pengelolaan lahan menjadi bagian yang harus mendapat perhatian.
Setelah Api Padam, apa?
Hardiansyah juga menekankan pentingnya keberlanjutan setelah api padam. Menurutnya, titik kebakaran perlu terus dipantau untuk mengetahui kondisi lahan dan aktivitas yang berlangsung setelah kebakaran.
“Jangan kita hanya berpikir memadamkan. Kita harus berpikir sustainable pascakebakaran dan bagaimana mengelola risiko lahan,” kata Hardiansyah yang juga akademisi Universitas Tanjungpura ini.
Hardiansyah menjelaskan, gambut terbentuk dari akumulasi bahan organik yang mengalami proses dekomposisi dalam kondisi tergenang. Dalam kondisi basah, gambut berfungsi seperti spons yang menyerap dan menyimpan air.
Persoalan muncul ketika tata air gambut tidak terjaga. Pengeringan dapat membuat gambut kehilangan kelembapannya dan menjadi bahan bakar ketika muncul sumber api.
Ia menilai pengelolaan tata air harus berjalan dalam skala lanskap, bukan hanya pada satu perusahaan atau satu wilayah administratif.
Kalimantan Barat, kata dia, memiliki sekitar 2,8 juta hektare lahan gambut berdasarkan data yang ia sampaikan dalam podcast. Luasan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sanggau, dan Sambas.
Karena itu, pengelolaan gambut membutuhkan sistem tata air yang saling terhubung. Ia mencontohkan pengaturan pintu air dan kanal untuk menjaga ketersediaan air di kawasan konsesi.
“Kalau connecting ini bisa kita integrasikan dengan baik, tidak hanya gambutnya, kita bisa menjaga pembasahan dalam skala lebih luas. Tidak skala per perusahaan,” ujarnya.
Peran Kampus
Hardiansyah mendorong pemerintah memanfaatkan hasil riset perguruan tinggi untuk memperkuat pencegahan karhutla.
Menurutnya, kampus telah mengembangkan berbagai konsep, termasuk sistem peringatan dini, pemanfaatan citra satelit, teknologi pemantauan sumber air, hingga rancangan peralatan penanganan kebakaran.
Ia menilai hasil penelitian jangan berhenti di jurnal dan laboratorium. Pemerintah perlu membawa inovasi tersebut ke tingkat tapak. “Harusnya kita bangun kembali itu lewat action yang nyata. Jadi tidak hanya kita habis di jurnal, tidak hanya habis di lab,” katanya.
Selain teknologi, ia menilai modernisasi pertanian juga penting. Generasi muda di desa perlu mendapat pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengelola lahan dengan teknologi yang sesuai karakter lanskap.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Tiga Kebijakan untuk Kalbar
Pada bagian akhir podcast, Hardiansyah menyampaikan tiga kebijakan yang menurutnya perlu menjadi dasar pengelolaan karhutla di Kalimantan Barat.
Pertama, pemerintah perlu memiliki peta risiko karhutla Kalbar yang dinamis. Peta tersebut harus mengintegrasikan data cuaca, hotspot, hidrologi gambut, tutupan lahan, riwayat kebakaran, aktivitas pemanfaatan lahan, serta hasil verifikasi lapangan.
Peta itu, menurutnya, dapat menentukan lanskap mana yang harus menjadi prioritas perlindungan dan pengelolaan.
Kedua, pemerintah perlu memulihkan tata air dan fungsi gambut pada lanskap prioritas. Prof. Gusti menyebut Kalimantan Barat memiliki data kawasan hidrologis gambut yang dapat menjadi dasar penentuan lokasi prioritas.
Ia menyebut terdapat 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang tersebar di sejumlah kabupaten. Pengelolaan kawasan tersebut perlu terhubung dengan kondisi desa dan tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Ketiga, pemerintah perlu membangun kelembagaan AFG dari tingkat provinsi hingga desa. Kelembagaan tersebut harus membagi tanggung jawab secara jelas antara pemerintah, masyarakat adat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan tiga kegiatan itu kita bisa memadamkan api menuju pengelolaan risiko. Sehingga yang tadi dimintakan, karhutla ini tidak berulang-ulang lagi,” kata Prof. Gusti.
Pembiayaan Inovatif
Selain kebijakan dan kelembagaan, Prof. Gusti menilai persoalan anggaran membutuhkan pendekatan baru. Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBD dan APBN.
Ia mendorong innovative financing, termasuk skema pembiayaan dari pihak ketiga melalui jasa lingkungan dan nilai ekonomi karbon.
Menurutnya, pengalaman organisasi masyarakat sipil dalam menjaga hutan bersama masyarakat dapat menjadi salah satu contoh. Pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan lembaga nonpemerintah dapat membangun kolaborasi untuk mengakses sumber pembiayaan tersebut.
Hardiasyah menyebut potensi nilai ekonomi karbon dari pengelolaan gambut dan mangrove. Namun, ia mengingatkan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta kemampuan menjaga kawasan agar komitmen lingkungan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal terpenting, kata Hardiansyah, keberhasilan pengelolaan karhutla bukan hanya ketika api berhasil dipadamkan. Ukuran keberhasilan juga terletak pada kemampuan pemerintah dan masyarakat mencegah kebakaran berulang, memulihkan ekosistem, serta meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar kawasan gambut.
“Selain itu, perlu edukasi bagi generasi berikutnya agar masyarakat dapat mengembangkan pertanian modern tanpa terus bergantung pada pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Hardiansyah.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















