PONTIANAK – Pemerintah Pusat tak adil dalam menggelontorkan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk Provinsi Kalbar sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam.
Demikian ditegaskan Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026) dalam interview di Studio Podcast Satukata Jalan Pak Benceng Pontianak.
Syarif Amin menyoroti DBH tersebut belum sebanding dengan kontribusi Kalbar. Persoalan DBH menjadi salah satu tantangan utama dalam memperkuat kapasitas fiskal Kalbar. Sejumlah sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara belum memberikan porsi DBH yang optimal bagi daerah.
Syarif Amin mencontohkan sektor perkebunan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah pusat menargetkan penerimaan sekitar Rp1 triliun dari sektor tersebut. Sementara itu, Kalbar secara aturan semestinya memperoleh DBH lebih dari Rp200 miliar.
Namun, kata Syarif Amin, realisasi yang diterima Kalbar hanya sekitar Rp70 miliar. “Kalau pemerintah pusat mendapatkan sekitar Rp1 triliun, kita secara aturan mestinya mendapatkan lebih dari Rp200 miliar. Tetapi yang kita dapat sekitar Rp70 miliar,” Syarif Amin.
Ia juga menyoroti sektor kelapa sawit. Ia menyebut Kalbar sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Namun, kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan provinsi masih relatif kecil. “Kalau tahun ini, berapa yang kita dapatkan dari sawit itu? Rp43 miliar. Itu pun untuk satu tahun provinsi,” ujarnya..
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap formula DBH. Ia menilai pemerintah pusat perlu menyusun pembagian yang lebih mencerminkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam.
Untutk itu, Syarif Amin mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam pembahasan dan mengevaluasi kebijakan DBH. Daerah perlu menyampaikan data dan argumentasi mengenai besarnya kontribusi sumber daya alam terhadap penerimaan negara.
“Jangan sampai daerah yang menghasilkan besar, tetapi yang kembali ke daerah kecil. Ini yang harus kita perjuangkan,” katanya.
Ia menilai peningkatan DBH penting karena kapasitas fiskal Kalbar masih terbatas. Berdasarkan penjelasannya, APBD Kalbar berada di kisaran Rp5,8 triliun dan dalam perubahan meningkat menjadi sekitar Rp6,2 triliun.
PAD Meningkat
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar terus menunjukkan peningkatan. Syarif menyebut PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,6 triliun meningkat menjadi sekitar Rp2,826 triliun pada 2025.
Pemerintah daerah kemudian memproyeksikan target PAD dalam APBD Perubahan hingga sekitar Rp3,289 triliun. “Dari dulu Rp2,6 triliun. Sekarang PAD kita kemarin 2025 naik Rp2,826 triliun,” kata Syarif Amin.
Meski PAD terus tumbuh, legislator tiga periode di DPRD Provinsi Kalbar ini menilai Kalbar masih membutuhkan tambahan ruang fiskal melalui optimalisasi DBH, pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya.
Selain DBH, perubahan skema pajak melalui opsen turut memengaruhi struktur pendapatan provinsi. Syarif menjelaskan porsi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya lebih besar untuk provinsi kini lebih banyak mengalir ke kabupaten dan kota.
Menurut dia, skema tersebut mengubah pembagian penerimaan dari sekitar 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota menjadi sekitar 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota.
Perubahan itu, kata Syarif, sempat mengurangi PAD Kalbar sekitar Rp600 miliar. Namun, ia melihat penerimaan pajak kendaraan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor kembali memberikan ruang bagi peningkatan pendapatan daerah.
Syarif menyebut realisasi PAD sekitar Rp2,9 triliun pada tahun berjalan telah mencapai lebih dari 60 persen saat rekaman podcast berlangsung. Ia juga menyebut penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Syarif menilai penguatan fiskal tidak cukup hanya mengandalkan PAD. Pemerintah provinsi juga perlu memperjuangkan DBH yang lebih proporsional agar manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat kembali lebih besar ke daerah.
Ia meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan formula DBH sekaligus memperbaiki akurasi data produksi dan penerimaan sektor sumber daya alam.
“Kalau DBH kita bisa lebih besar, ruang fiskal kita juga semakin besar. Kita bisa membiayai pembangunan lebih banyak,” ujarnya.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















