Sambas. Terhitung hingga Rabu (28/5/2025), sebanyak 195 desa se-Kabupaten Sambas telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih.
Musdesus ini diakukan di masing-masing desa dan mendapat sambutan positif dar berbagai kalangan. Di Desa Sepinggan Kecamatan Semparuk, Musdesus dilaksanakan, Selasa (27/5) di Aula Kantor Desa Sepinggan.
Musedsus dibuka langsung Plh Camat Semparuk Dedi Zulkarnain. Hadir Kapolsek Semparuk, Perwakilan Dinas Koperasi, Kades Sepinggan Dahlan, Ketua BPD Sepinggan, TPPI, unsur masyarakat desa serta perangkat Desa Sepinggan.
“Alhamdulillah hari ini telah terbentuk, pengurus pengawas dan InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita urus nanti oleh desa untuk akta notaris, ” ujar Dedi Zulkarnain, Plh Camat Semparuk.
Dedi mengingatkan, agar koperasi desa merah putih desa Sepinggan yang telah terbentuk bukan hanya sekedar formalitas. “Harapan kami, pembentukan ini bukan hanya sekedar formalitas belaka untuk menghindari saksi dari kementerian terhadap desa,” jelasnya.
Dedi berharap koperasi desa merah putih memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat desa sepinggan. Harap Dedi Zulkarnain.
Dahlan, Kepala Desa Sepinggan menyambut baik pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah menjadi Prioritas oleh Pemerintah Pusat sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 29 Tahun 2025.
“Kami sudah menjalankan mekanisme yang ada, melalui forum Muyawarah desa khusus ini telah sepakat untuk di bentuk koperasi beserta jajaran pengurus sesuai Inpres,” ujar Dahlan
Dahlan beserta perangkat desa yang lainnya juga siap mendukung langkah-langkah koperasi ke depan, sehingga dengan hadirnya Koperasi merah putih ini bisa berdampak baik buat perekonomian desa Sepinggan.
Siap Dukung
“Saya selaku kepala desa beserta perangkat desa yang lain siap mendukung langkah-langkah baik koperasi untuk meningkatkan perekonomian di desa Sepinggan,” katanya.
Dahlan berharap kepada semua elemen masyarakat desa Sepinggan untuk memberikan dukungannya kepada pengurus koperasi yang telah di bentuk, sehingga koperasi yang dibentuk menjadi harapan besar bersama.
Setelah Musdesus ini, maka tahap berikutnya adalah menerbitkan legalitas berupa akta badan hukum koperasi. Hingga Rabu (28/5/2025), baru terbit 14 badan hukum Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Sambas.
Sebelumnya, Bupati Sambas telah mengawali pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dengan melakukan kunjungan dan pertemuan bersama Wamen Koperasi RI Ferry J Juliantono, Kamis (17/4/2025).
Satono meyakini koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomo, terutama bagia Kabupaten Sambas sebagai kabupaten perbatasan dan wilayah terluar Indonesia.
Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News