Tebas. Pengendara sepeda motor, Ferdi (16) meninggal dunia usai tabrakan dengan mobil, Rabu (30/11/2022) malam di Jalan Raya Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas.
Nyawa korban warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere ini tak tertolong. Innalillaahi Wainnailayhi Rooji’uun. Sedangkan rekan yang diboncengnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah menjelaskan kecelakaan lalulintas ini antara mobil dengan sepeda motor.
Menurut Alfada, dari keterangan saksi saat olah di tempat kejadian bahwa pengendara sepeda motor Ferdi berboncengan dengan rekannya, DA. Mereka bergerak dari arah Tebas menuju Kecamatan Pemangkat.
Setibanya di jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, ada sebuah mobil dari arah Tebas menuju Pemangkat yang hendak memutar balik arah. “Karena jarak sudah dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan,” ujar Alfada.
Kejadian itu, lanjut Alfada, menyebabkan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental ke aspal dan mengalami luka–luka. “Satu meninggal dunia, dan satu dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah mengimbau pengendara sepeda motor untuk menaati peraturan berlalulintas, diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
“Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan pengendara dan penumpang, tujuannya agar dapat melindungi kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Alfada. (jyn/st)