Home / Politik

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:25 WIB

Ruhermansyah Sibuk Tangkis Timsel Bawaslu

Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar mengikuti sesi wawancara di hadapan Timsel KPU dan Bawaslu. foto: Screen Picture Youtube Live Streaming

Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar mengikuti sesi wawancara di hadapan Timsel KPU dan Bawaslu. foto: Screen Picture Youtube Live Streaming

Jakarta. Sebanyak 48 orang calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah rampung mengikuti tahapan wawancara. Pada tahapan ini, mereka menghadapi pertanyaan dari 11 orang Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai Juri Ardiantoro.

Proses wawancara dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri yang disiarkan secara terbuka untuk publik melalui zoom meeting dan live streaming youtube. Sesi seleksi untuk menjadi Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini dilaksanakan 26-27 Desember 2021. Sedangkan bakal calon anggota KPU 28-30 Desember 2021.

Terdapat 3 orang bakal calon yang mengawali karirnya di Kalbar dalam bidang kepemiluan itu. Mereka antaralain Viryan yang masih aktif sebagai Anggota KPU saat ini. Viryan memulai kiprahnya di KPU Kota Pontianak. Selain itu, Umi Rifdiawaty mantan anggota KPU Sambas dan mantan Ketua KPU Provinsi Kalbar.

Sedangkan bakal calon Bawaslu, Ruhermansyah yang saat ini menjadi Ketua Bawaslu Kalbar berhasil lolos seleksi administrasi, seleksi tertulis dan penulisan makalah. Ia juga telah merampungkan tes psikologi dan kesehatan, sehingga mendapat tiket masuk tes wawancara, Senin (27/12/2021).

Ruhermansyah di awal wawancara seperti halnya bakal calon lain, memaparkan makalahnya dengan tema mewujudkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan berintegritas dengan gagasan dan inovasi. Setelah pemaparan selama 10 menit, dilanjutkan dengan pertanyaan dari Timsel

Juri Ardiantoro yang menjadi punggawa Timsel selanjutnya mempersilakan anggota Timsel, Abdul Ghaffar Rozin mengajukan pertanyaan. Rozin yang merupakan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama ini meminta tanggapan Ruhermansyah terkait dua tantangan terbesar Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, dan solusinya.

“Tantangan terbesar adalah belum meratanya pemahaman dan keterampilan pengawas pemilu di tingkat kecamatan karena faktor lokasi yang jauh. Solusinya melakukan bimbingan teknis pada saat rakor dan menggunakan format digital,” kata Ruhermansyah seraya menjabarkan tantangan terbesar kedua yakni belum bisa diprediksi akhir dari pandemi.

Baca juga:  Ini Sumpah Prabowo untuk Indonesia

Selanjutnya Ruhermansyah menghadapi pertanyaan dari anggota Timsel lainnya, Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) periode 2020-2024. Wamen yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada ini menanyakan soal pemahaman pasal 269 UU Nomor 7 Tahun 2019.

Ruhermansyah nampak kelabakan ketika diminta menjelaskan mengenai istilah bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti dalam pelanggaran Pemilu sesuai pasal 14, 17 dan pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Alat bukti untuk memenuhi syarat materil,” ujar dia. Karuan saja jawaban ini mendapat rentetan pertanyaan lanjutan terkait adanya syarat formil.

Selepas dari pengujian pemahaman perundang-undangan ini, Ruhermansyah kembali ‘dimombardir’ dengan laporan-laporan publik yang juga rekam jejak dirinya. “Berdasarkan  informasi, bapak pernah dilaporkan pada tahun 2017 terkait penjualan tanah berikut rumah senilai satu milar lebih dan diduga melakukan pelanggaran penipuan sesuai pasal 378 KUHP,” kata Edward.

Hal ini langsung dijawab Ruhermansyah dengan lugas. “Alhamdulillah kasus itu dihentikan atau SP3. Intinya, saya dilaporkan iya. Tetapi itu ada transaksi yang sah. Dan itu terjadi sebelum saya menjadi anggota Bawaslu dan bekerja wiraswasta,” kata Ruhermansyah. Kandidat Bawaslu RI yang memiliki profesi sebelumnya sebagai lawyer ini menegaskan dirinya tidak lagi berstatus tersangka.

Tak berhenti hanya disitu, Edward kembali meminta klarifikasi dari Ruhermansyah menyoal informasi dari media sosial pada 16 November 2021 di profil akun sosmed yang menyebutkan keterkaitannya dengan perusahaan CV Cahaya Gemilang, yang mengurus perizinan hingga jasa pengurusan cerai dan nikah siri.

“Itu masih kami wiraswasta. Itu facebook dibuat tahun 2009. Sampai saat ini untuk menghilangkannya lama. Setelah menjadi anggota Bawaslu, tidak lagi dan tidak ada pengurusan nikah siri,” ujar Ruhermansyah yang menjawab dengan sopan.

Baca juga:  Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar

Raut muka Ruhermansyah terlihat lega ketika mendekati sesi wawancara yang berduarasi 1 jam 15 menit itu. Giliran Poengky Indarty Poengky, anggota Timsel yang mengajukan pertanyaan. Anggota Kompolnas yang jejaknya aktif dalam isu-isu HAM melalui lembaga Imparsial ini meminta Ruhermansyah untuk menjelaskan penanganan politik uang dan politik identitas. “Apa praktek terbaik sebagai ketua Bawaslu kalbar yang pernah dilakukan,” kata Poengky.

Jawaban Ruhermansyah, memberikan pemahaman berbasis desa. Kemudian memberikan arahan hingga ke Bawaslu tingkat bawah untuk melakukan sosialisasi tokoh masyarakat, adat dan agama. “Kami meminta sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu untuk melakukan sosialisasi. Seterusnya melalui pendekatan budaya untuk tidak mengungkit soal identitas,” kata dia.

Pertanyaan Poengky berikutnya menyerempet kepada hal yang sangat detil. Mulai dari kunjungan kerja ke daerah, jamuan makan hingga penggunaan anggaran. Ruhermansyah dengan cepat menjawab, silakan cek ke daerah bu, mengenai pesanan makanan hingga oleh-oleh saat pulang dari daerah. “Malah saya pernah bilang, makannya di pecel lele saja (kedal PKL, red). Sebelumnya sudah kita sampaikan jangan repot-repot,” kata Ruhermansyah.

Lontaran pertanyaan seolah tak ada hentinya menyoal integritas pribadi kandidat anggota Bawaslu RI ini. “Timsel menerima masukan juga melalui internet,” Bahtiar, Sekretaris Timsel disambut Chandra Hamzah, Wakil Ketua Timsel dan anggota Timsel lainnya yang menanyakan ulang soal laporan Ruhermanysah di kepolisian.

Ruhermansyah cukup disibukkan untuk menjelaskan fakta sesungguhnya. Masukan dari yang mengatasnamakan Bawaslu Kota Singkawang yang mendeskriditkan Ruhermansyah juga ditanyakan. Bahkan hal yang sifatnya privasi tak luput dibuka diantaranya kemungkinan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyoal perceraian. “Tidak pernah ada KDRT,” tegas dia.

Mendekati akhir sesi wawancara, Timsel mengakui bahwa Ruhermansyah di sisi lain banyak dari publik yang respek dengan mengatakan dirinya humble. “Alhamdulillah,” ujar Ruhermansyah sambil tersenyum.  

  • Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Rekomendasi PDIP

Politik

DPP PDIP Rekom Ontot dan Sis Maju Pilkada 2024
Bambang Widianto dan Mustafa MS

Politik

Pendukung Sutarmidji Dituding Jadi BuzzeRp
Prabasa Anantatur dilantik menjadi unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Politik

Prabasa Kembali Jabat Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar
Moderasi Beragama

Politik

FKUB Gelar Moderasi Beragama dan Pemilu Damai
Satono, Calon Bupati Sambas petahana

Politik

Satono Hero Nongkrong di Warkop Serap Harapan Warga
Karakterdes Partai Golkar Bengkayang

Politik

Golkar Bengkayang Target Pimpin Suara 2024
Koalisi Parpol di Pilgub Kalbar

Politik

Koalisi Parpol di Pilgub Linear Konstelasi Pilpres
pontianak-times.co.id

Politik

Pembekalan Jelang Pelantikan Pengurus MKGR Kalbar
error: Content is protected !!