PONTIANAK – Ir H Prabasa Anantatur MH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar meminta pihak terkait untuk memulihkan aspek traumatis psikologis peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Rasa trauma itu pasti ada dan berdampak pada psikologis siswa. Untuk itu perlu penanganan yang komprehensif. Misalnya saja melalui konseling untuk memastikan kondisi korban,” kata Prabasa yang juga alumni SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5/2026).
Prabasa memberikan dukungan penuh agar proses LCC itu berjalan secara fair, sehingga seluruh peserta tidak ada yang merasa dicurangi. Demikian pula kepada Josepha Alexandra atau Ocha, Siswi SMAN 1 Pontianak yang menjadi peserta LCC Empat Pilar MPR RI tersebut.
“Intinya, peristiwa ini jangan sampai terulang lagi di kemudian hari karena dapat mengganggu mental siswa. Peserta dapat mengalami traumatis psikologis akibat tekanan mental atau emosional yang akibat peristiwa tertentu, lalu pengalaman itu meninggalkan dampak mendalam pada pikiran, perasaan, dan perilakunya,” kata Prabasa.
Legislator Dapil Kabupaten Sambas ini merinci pentingnya objektivitas dewan juri, transparansi penilaian lomba pendidikan, etika kompetisi pelajar, serta perlunya perlindungan psikologis bagi peserta didik dalam ajang kompetitif.
Prabasa mengaku tidak dalam kapasitas dukung mendukung. Sebab persoalan utamanya ada pada arogansi dewan juri. “Kan bisa diulang jawaban atas pertanyaanya, jika dianggap kurang jelas. Semua peserta perlu dijaga agar tidak terdampak trauma psikologis,” ujar Prabasa yang juga mantan Wakil Bupati Sambas ini.
Menurutnya, bisa dibayangkan jika terjadi anulir atas hasil LCC itu. “Kan bukan hanya peserta dari SMAN 1 Pontianak yang terdampak psikologis, tetapi juga dari grup lain yang tak jadi juara. Ini yang harus dipikirkan,” ujar Prabasa.
Seperti diketahui, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat diselenggarakan di Pontianak, Sabtu 9 Mei 2026. Ajang tersebut merupakan babak final tingkat provinsi yang mempertemukan tiga sekolah yakni SMAN 1 Pontianak (grup C), SMAN 1 Sambas (grup B), dan SMAN 1 Sanggau (grup A).
Kontroversi muncul saat sesi rebutan dalam final tersebut, kemudian viral setelah cuplikan videonya menyebar luas di media sosial dan platform diskusi internet. Kontroversi bermula saat sesi rebutan. Dewan juri memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota BPK.
Josepha Alexandra dari SMAN 1 Pontianak menjawab, “Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun, juri Dyastasita Widya Budi menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan pengurangan nilai minus lima kepada tim SMAN 1 Pontianak.
Setelah itu, pertanyaan dilempar ke regu lain. Tim dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban dengan substansi hampir identik. Kali ini juri Dyastasita Widya Budi menyatakan jawaban benar dan memberikan nilai penuh.
Momen itu langsung memicu kebingungan peserta dan penonton karena dua jawaban yang dianggap serupa memperoleh penilaian berbeda.
Merasa jawaban timnya sama dengan tim lain, Ocha menyampaikan keberatan secara langsung kepada dewan juri di tengah perlombaan. Ia menegaskan bahwa timnya juga menyebut unsur DPD dalam jawaban mereka.
Namun, salah satu juri menyatakan tidak mendengar penyebutan DPD dari jawaban tim Ocha dan tetap mempertahankan keputusan penilaian.
Yang membuat aneh, juri lainnya yakni Indri Wahyuni malah mempersoalkan hal yang tidak substantif pada artikulasi jawaban peserta yang dianggap kurang jelas. Pernyataan itu justru menjadi pemantik kritik lebih besar di media sosial. Banyak warganet menilai jawaban Ocha sebenarnya terdengar jelas. Tak ayal, Indri langsung didaulat netizen dengan predikat ‘duta artikulasi’
Setelah polemik berkembang menjadi isu nasional, pihak MPR RI menyampaikan permintaan maaf dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan lomba. Sekretariat Jenderal MPR RI kemudian menonaktifkan sementara dewan juri dan pembawa acara yang terlibat dalam kontroversi tersebut.
Dukungan Luas
Di tengah kontroversi, Ocha mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Ia bersama timnya diundang ke Jakarta dan bertemu dengan sejumlah pihak di DPR RI. Ocha juga medapat tawaran untuk kuliah di China kelak setelah lulus SMA.
Dalam pernyataannya, Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Dukungan itu memotivasi dirinya untuk lebih semangat. “Saya dan tim berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan aspirasi positifnya kepada kami,” kata Ocha usai bertemu Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy yang juga Ketua Dewan Pengawas Alumn SMAN 1 Pontianak.
Siapa Juri?
Di tengah polemik LCC Empat Pilar, publik menyoroti identitas para juri dan MC-nya. Lima sosok yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Indri Wahyuni. Ia dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan MPR RI. Kariernya di Sekretariat Jenderal MPR RI terbilang panjang dengan sejumlah posisi strategis yang pernah diemban.
Sampai tahun 2022, Indri Wahyuni menjabat sebagai kepala bagian pada Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI. Setelah itu, ia dipercaya mengisi posisi kepala bagian Biro Umum pada periode 2023 hingga 2024.
Indri kembali mendapatkan amanah sebagai kepala bagian Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI sejak 2025.
Juri lainnya, Triyatni. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pengelolaan keuangan, perbendaharaan, dan perencanaan anggaran di lingkungan lembaga negara. Hingga 2019 menjabat sebagai kepala bagian perbendaharaan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Karirnya berlanjut dengan menempati posisi kepala bagian Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal MPR RI sampai tahun 2021. Kemudian Triyatni dipercaya menjabat sebagai kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal MPR RI, posisi yang masih diembannya sampai sekarang.
Ada juga Dyastasita Widya Budi. Ia merupakan pejabat birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang telah menempati berbagai jabatan penting. Hingga 2018, Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai kepala bagian Sekretariat Ketua Sekretariat Jenderal MPR RI.
Kariernya kemudian meningkat pada 2019 ketika dipercaya menjadi kepala Biro Persidangan dan Sosialisasi Sekretariat Jenderal MPR RI. Pada periode 2020 hingga 2022, ia kembali dipercaya memimpin sebagai kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI.
Selanjutnya, pada 2023 hingga 2024, Dyastasita menjabat sebagai kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Sekretariat Jenderal MPR RI. Memasuki tahun 2025 hingga sekarang, ia dipercaya menempati jabatan kepala Biro Pengkajian Konstitusi.
Master of Ceremony (MC) Shindy Luthfiana juga terdampak. Shindy dikenal sebagai pembawa acara profesional yang kerap memandu berbagai kegiatan. Namun setelah polemik LCC Empat Pilar Kalbar viral di media sosial, akun Instagram @shindy_lutfiana.mc dan @shindy_mcwedding miliknya diketahui tidak lagi dapat ditemukan.
Selain itu ada Said Akmad. Namanya sebagai MC turut menjadi perhatian publik setelah polemik pelaksanaan LCC Empat Pilar 2026 tingkat Kalimantan Barat mencuat di media sosial.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















