Bengkayang. Perlintasan masyarakat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dan Entikong terdata dengan baik.
“Perlintasan masyarakat telah terdata sangat baik. Border Jagoi Babang juga menggunakan buku pas lintas yang diberikan sesuai kesepakatan kepada masyarakat sekitar. Batas penggunaannya sampai Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang,” kata Ibnu Chuldun, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (5/7/2024).
Ibnu berkunjung ke Kalbar bersama Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum dan HAM Hantor Situmorang. Mereka didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto.
Kunjungan sesuai tugas pokok dan fungsi itu dilakukan selama dua hari dengan meninjau secara langsung Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Entikong dan Jagoi Babang.
Ibnu menilai PLBN Jagoi Babang dan Entikong sudah terstruktur dan terjaga dengan baik. Di Jagoi Babang telah terdata siapa saja yang keluar masuk melalui PLBN Tradisional walaupun masih secara manual.
Menurut Ibnu, dengan fasilitas yang telah memadai itu, maka Kanwil Kemenkumham Kalbar bisa mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi baru di Jagoi Babang menjadi Kanim Kelas III TPI Jagoi Babang.
Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang juga menyampaikan pengelolaan di perbatasan Kalbar terdapat peningkatan dan berharap Kanwil mengumpulkan dakung agar bisa diusulkan pembentukan Kanim Jagoi Babang.
Di hari pertama kunjungan, Ibnu Chuldun dan Hantor Situmorang didampingi Muhammad Tito Andrianto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak. Di lokasi tersebut terkait pengusulan renovasi Kanim Pontianak.
Terkait renovasi Kanim Pontianak, data dukung sudah dilengkapi oleh Kanim Pontianak dan menurut Ibnu, Kanim Pontianak dapat direnovasi secara total.
Tim Staf Ahli dan Kepala Biro melanjutkan kunjungan kerja ke Rutan Pontianak dan melakukan peninjauan ke Dapur Bersih “Sang Raja” dan Klinik Pratama Rutan Pontianak.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News