Mempawah. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kemenkumham Kalbar mendata Kekayaan Intelektual (KI) Komunal di Kabupaten Mempawah, Selasa (13/9/2022).
“Pendataan kekayaan intelektual ini melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El-Zuratman mengapresiasi langkah DJKI dan Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan kegiatan ini.
“Saya berharap melalui forum ini dapat memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada seluruh peserta kegiatan dan bersama-sama memetakan potensi KI Komunal yang ada di Mempawah,” harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Koordinator Analis Kebijakan Ahli Madya pada ASDEP KI Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Ervan Susilowati, dan Plt Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Henni Oktora Widiastuti.
Tak ketinggalan, turut hadir Sub Koordinator Database dan Keamanan Data Des Maharani Prasetya, Sub Koordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan dan perwakilan budayawan yang ada di Kabupaten Mempawah. (Iq/dwi)