Home / Infrastruktur

Minggu, 1 Agustus 2021 - 09:39 WIB

Jembatan Sungai Sambas Besar Bakal Sedot Rp545 M

Syarief Abdullah, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI mendiskusikan soal perencanaan Jembatan Sungai Sambas Besar, bersama pihak terkait, Sabtu (31/7/2021)

Syarief Abdullah, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI mendiskusikan soal perencanaan Jembatan Sungai Sambas Besar, bersama pihak terkait, Sabtu (31/7/2021)

Sambas. Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) merupakan program pemerintah pusat yang realisasinya dinantikan warga Kabupaten Sambas. Prosesnya masih dalam tahapan lelang dengan pagu Rp545 miliar lebih dari APBN 2021.

“Kita akan terus dorong dan pantau untuk cepat direalisasikan dan menjadi prioritas karena sangat strategis untuk Kabupaten Sambas,” kata H. Syarief Abdullah Alkadrie, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dalam kunjungan reses meninjau rencana pembangunan JSSB, Sabtu (31/7/2021).

JSBB merupakan akses penting penghubung empat  kecamatan di Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Tebas, Kecamatan Tekarang, Kecamatan Jawai, dan Kecamatan Jawai Selatan. Terdapat beberapa catatan penting dari reses tersebut, antara lain terdapat perbedaan pendapat antara rencana fisik berkenaan tinggi jembatan dari rata-rata permukaan air (clereance).

“Perencanaan yang diusulkan Kementerian PUPR 15 meter, namun hasil lapangan dari navigasi ternyata 17 meter. Makanya saya mengajak pihak terkait menyamakan persepsi terhadap perbedaan tersebut,” kata Syarief Abdullah.  

Baca juga:  Akhirnya, Warga Desa KPK Nikmati Jalan Aspal Rp11,5 Miliar

Dijelaskannya, setelah berdiskusi berkenaan rumus perhitungan dan fakta yang ada, akhirnya dicapai kesepakatan dan tidak ada perbedaan antara perencanaan dengan analisa lapangan dari navigasi maupun syahbandar.

Clereance ini memang tergantung kebutuhan suatu daerah. Misalnya kondisi transportasi air yang akan lewat. Selain itu tidak boleh mengganguu lalulintas darat. Tetapi secara struktur sangat berpengaruh, sebab jika semakin tinggi clereance maka lantai jembatan harus lebih tebal.

Agenda kunjungan Syarief Abdullah kali ini bersama Kepala Balai Jalan dan Jambatan Kementerian PUPR, Navigasi, Syahbandar dan Kadis PUPR Kabupaten Sambas beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Nasdem.

Baca juga:  Syarief Abdullah Tinjau Rusun STAI Mempawah

“Jembatan ini nantinya sangat strategis dan dapat membantu kabupaten sambas dalam pengembangan wilayah. Harapannya bisa memperlancar arus lalu lintas dan selanjutnya bisa meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat,” ujarnya.

JSBB telah melewati proses perencanaan dengan konsultan PT. Delta Ekotrop Rayaindo. Sedangkan tender pekerjaan fisiknya menggunakan Multi Years Contract (kontrak multiyears ), baru masuk tahap masa sanggah prakualifikasi hingga tanggal 4 Agustus 2021. Lelang dilaksanakan Kementerian PUPR Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalbar.

Pelelangan prakualifikasi yang dimulai 2 Juli 2021 ini masih harus melewati 11 tahapan lagi hingga penetapan pemenang 8-27 Oktober 2021 dan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan pada 8-12 November 2021.

  • Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Edi Rusdi Kamtono Walikota Pontianak

Infrastruktur

Unggulan Edi Kamtono di 2023, Apa Saja?
Kegiatan peresmian Rumah Singgah Kapusin Santok di Sajingan Besar.

Infrastruktur

Rumah Singgah Kapusin Santok Diresmikan, Satono Apresiasi Kolaborasi Masyarakat
PSC Sintang

Infrastruktur

Sintang Miliki Layanan Darurat PSC 119
pontianak-times.co.id

Infrastruktur

Penentuan Titik Gerbang PLBN Jagoi Babang
Para tamu undangan yang menghadiri soft launcing reaktivasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Kabupaten Sambas, dengan Teluk Melano, Sarawak, Malaysia, Jumat (21/8/2026).

Infrastruktur

Satono Ajak Sinergi Percepat PLB Temajuk Jadi PLBN
Bedah Rumah oleh Satgas Pamtas Yonkav 12 BC

Infrastruktur

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Bedah Rumah Warga
PLBN Jagoi Babang

Infrastruktur

Persiapan Peresmian PLBN Jagoi Babang
Ruas jalan Aruk Sajingan

Infrastruktur

Longsor, Jalan Menuju Temajuk Nyaris Putus
error: Content is protected !!