Home / Birokrasi

Kamis, 1 Juli 2021 - 21:56 WIB

Dewan Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda

Bupati, Wakil Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada sidang  paripurna, Kamis (7/1/2021)

Bupati, Wakil Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada sidang paripurna, Kamis (7/1/2021)

Sambas. Bupati Sambas, H Satono menyampaikan nota pengantar pembahasan lima buah rancangan peraturan daerah pada paripurna masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021 di ruang sidang Utama DPRD Kab Sambas, Kamis (1/7/2021).

Lima raperda yang akan dibahas eksekutif dan legislatif itu diantaranya Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas.

Raperda ketiga tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. Raperda keempat, tentang Pencabutan Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan Raperda kelima tentang Pembangunan Kepemudaan.

Baca juga:  Sosialisasi KI di Kabupaten Landak

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd.I didampingi Wakil Ketua Ir Arifidiar MH dan Wakil Ketua Suriadi. Paripurna diikuti 34 legislator. Berdasarkan tata tertib di DPRD, jumlah wakil rakyat yang hadir itu, sudah memenuhi kuorum minimal paripurna. “DPRD, menindaklanjuti pengantar Bupati terkait pengajuan Raperda itu, membentuk 3 panitia khusus (Pansus). Sudah dirinci Sekretaris Dewan terkait Pansus,” kata H Abu Bakar.

Baca juga:  Jaksa Agung Mutasi Empat Kajari se-Kalbar

H Abu Bakar juga sependapat dengan Bupati terkait raperda yang akan dibahas. Menurut legislator Partai Gerindra itu, pembahasan raperda termasuk upaya pemerintah daerah menguatkan sektor perekonomian daerah. “Harapan kita, raperda nantinya menjadi peraturan daerah yang dapat menguatkan perekonomian daerah, untuk kemajuan pembangunan daerah kita,” harap dia.

Penulis: Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

P2HAM Kanwil Kumham Kalbar

Birokrasi

Pencanangan Layanan Publik Berbasis HAM
Musabaqah Tillawatil Quran (MTQ) XXX Kabupaten Sambas telah dimulai dan akan berlangsung selama 7 hari. Dibuka secara resmi, Rabu (23/06/2021).

Birokrasi

Satono Siap Sokong LPTQ Raih Prestasi
Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022

Birokrasi

Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan
Kejagung RI

Birokrasi

Jaksa Agung Mutasi Empat Kajari se-Kalbar
Desain Sport and Culinary Center

Birokrasi

Tarakan Singkawang Segera Disulap Jadi Sentra Sport dan Kuliner
Sumastro Pj Walikota

Birokrasi

Gubernur Menghindar Lantik Pj Walikota
Desa Jawai Laut Juara II Nasional

Birokrasi

Mantap, Desa Jawai Laut Juara II Nasional
Pendampingan IRH

Birokrasi

6 Kabupaten Siap Unggah Data Penilaian IRH
error: Content is protected !!