Pontianak. Bank Kalbar menerima sertifikat ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan perpanjangan sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (21/10/2025).
Penyerahan sertifikat berlangsung di ruang rapat Kantor Bank Kalbar depan Ayani Megamall, Pontianak. Sertifikat diserahkan oleh perwakilan lembaga sertifikasi PT Garuda Sertifikasi Indonesia dan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalbar RSM Al Amin BA.
Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan keberhasilan Bank Kalbar dalam menerapkan standar internasional di bidang kepatuhan serta pencegahan penyuapan.
Penerimaan sertifikat ISO 37301:2021 menandai capaian penting dalam upaya penguatan budaya kepatuhan yang berkelanjutan di lingkungan Bank Kalbar. Sementara itu, perpanjangan ISO 37001:2016 menunjukkan keseriusan manajemen dalam menjalankan sistem anti-penyuapan secara konsisten dan terstruktur.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar RSM Al Amin BA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras selama proses audit dan implementasi kedua sistem tersebut.
“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan tonggak awal untuk terus memperkuat tata kelola yang baik serta membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi,” ujar RSM Al Amin.
Dengan diraihnya sertifikasi ini, Bank Kalbar semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga keuangan yang berorientasi pada prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.[biz]
Update Berita, ikuti Google News


















