Home / Peristiwa

Kamis, 16 September 2021 - 10:09 WIB

Perintah Kapolri, Humanis Tangani Aksi Kunker Jokowi

Kadiv Humas Polri menyampaikan perintah Kapolri untuk pengamanan Kunker Jokowi, Rabu malam (15/9/2021)

Kadiv Humas Polri menyampaikan perintah Kapolri untuk pengamanan Kunker Jokowi, Rabu malam (15/9/2021)

Jakarta. Kunjungan kerja (Kunker) Presiden-RI Joko Widodo ke beberapa daerah sering diwarnai kerumunan dan aksi penyampaian aspirasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk pengamanan secara humanis dan tidak reaktif.

“Perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat,” kata Irjen Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri, Rabu malam (15/9/2021).

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021, untuk seluruh jajaran diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Semparuk

Ada empat point penekanan dalam arahan itu antara lain pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca juga:  80 Teguran Razia Satlantas di Tebas

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” kata Argo.

Dan keempat, apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis. Perlu dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” kata Argo. (as/rls)

Share :

Baca Juga

Ahmad Husen Nelayan Hilang

Peristiwa

Nelayan Peniraman Raib Ditelan Arus Laut
Pemakaman Rio Wiranda

Peristiwa

Salvo Iringi Pemakaman Rio Wiranda
Evakuasi warga yang meninggal dunia

Peristiwa

Banjir Terjang Kalbar, Terparah di Landak
Pengukuhan Presidium FW-LSM Kalbar

Peristiwa

Presidium FW-LSM Kalbar Dikukuhkan
Kondisi Puskesmas Matang Suri, Kabupaten Sambas saat pasien IGD meninggal dunia.

Peristiwa

Pasien Meninggal di IGD Puskesmas Matang Suri, Dinkes Sambas Beraksi
Penyelundupan Sabu

Peristiwa

Lagi, Satgas Yonkav 12 BC Gagalkan Sabu
Olah TKP Kebakaran Pasar Sambas

Peristiwa

Tim Labfor Polda Kalbar Olah TKP Kebakaran 18 Ruko Pasar Sambas
Dirut Bank Kalbar Rokidi dan Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri aksi donor darah HUT Bank Kalbar 61.

Peristiwa

570 Orang Daftar Donor Darah HUT Bank Kalbar
error: Content is protected !!