Home / Peristiwa

Senin, 5 Mei 2025 - 17:40 WIB

Pengedar Narkotika di Tebas Ditangkap Polisi

S pengedear sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas ditangkap polisi.

S pengedear sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas ditangkap polisi.

Sambas. Pengedar narkotika jenis sabu S (57), warga Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Minggu (4/5/2025) pukul 20.20 WIB.

Kapolres Sambas melalui Kasatresnarkoba IPTU Agus Tri Marsono mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terlapor.

Saat penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah. Polisi menemukan 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram.

Baca juga:  Paman Cabul di Tebas Terancam 10 Tahun Penjara

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital mini, satu unit handphone merk Realme C15, uang tunai sebesar Rp400.000, dan sebuah dompet putih bermotif logo LV.

Menurutnya, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Tersangka selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

S dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel

“Saat ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan dan pengajuan uji laboratorium barang bukti ke Labfor Polda Kalbar,” ujarnya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Polres Sambas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

HUT MKGR ke 65 di Kalimantan Barat

Peristiwa

Ormas MKGR Kalbar Rayakan HUT 65 Tahun Lebih Bermakna
Bupati Sambas H. Satono didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sambas Hj. Yunisa menyerahkan santunan kepada peserta khitanan massal.

Peristiwa

Satono Tinjau Khitanan Massal Gratis untuk Anak Sambas
etua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi, dan Verifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dan Ketua SMSI Pusat, Firdaus.

Peristiwa

Komisi Penelitian Dewan Pers dan SMSI Sepakat Bangun Kualitas Media Siber
Melki Sedek Huang

Peristiwa

Melki Sedek Huang Tetap Kritis dan Lantang
Ngopi Santasi Disabilitas

Peristiwa

KND Serap Aspirasi Difabel Kalbar
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Rumahweb Masih Down Pasca Kebakaran
Warga Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, geger. Sesosok mayat pria tergantung di bangunan kosong, Senin (22/12/2025).

Peristiwa

Geger Mayat Bertato Tergantung di Bangunan Kosong
Munaslub Masika ICMI

Peristiwa

Metamorfosa Masika Menjadi Pemuda ICMI
error: Content is protected !!