Home / Infrastruktur

Rabu, 18 September 2024 - 21:16 WIB

Jembatan Sungai Sambas Besar 91 Persen Rampung

Peninjuan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Peninjuan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Sambas. Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) sepanjang 1,6 kilometer yang menghubungkan 4 kecamatan mencapai progress 91 persen. Akhir Desember 2024 ini sudah dapat difungsikan.

“Dari peninjauan pembangunan jembatan, hingga hari ini berjalan lancar dan sudah 91 persen pegerjaan. Tinggal tahap penyempurnaan. Insya Allah sebelum 25 Desember 2024, pekerjaan selesai,” kata H Subhan Nur, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar usai meninjau lokasi, Rabu (18/9/2024).

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) memastikan progress pengerjaan jembatan yang memiliki tipe Network Tied Arch atau melengkung itu. Jembatan tersebut membentang dari Kecamatan Tebas ke Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Jembatan ini memiliki panjang 1664,27 meter atau 1,6 kilometer lebih dengan lebar mencapai 11 meter. Sebanyak empat kecamatan yang terhubung langsung adalah Kecamatan Tekarang, Jawai, Jawai Selatan dan Teluk Keramat.

Baca juga:  KSOP Sintete Buka Posko Nataru Selama 21 Hari

Subhan sangat bersyukur dengan adanya pembangunan JSSB karena akan berdampak bagi empat kecamatan di Kabupaten Sambas. Terutama terhadap penurunan harga barang yang mengurangi biaya distribusi, serta berdampak terhadap lonjakan pengunjung wisata.

“Saya yakin ini memberikan dampak besar, khususnya bagi empat kecamatan. Apalagi berada di lokasi pantai, sehingga dapat mendongkrak peningkatan kunjungan wisatawan, karena akses menjadi cepat dan mudah,” kata Subhan.

Subhan memastikan pihaknya di Komisi IV DPRD Kalbar agar pembangunan JSSB berjalan lancar, sehingga sering melakukan kontrol dan peninjauan langsung. “Peninjauan ini merupakan tugas Komisi IV DPRD Kalbar sebagai fungsi kontrol, dan juga sebagai mediator, karena banyak dinamika dari pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Monitoring

Komisi IV DPRD Kalbar, kata Subhan, bekerjasama dengan Komisi V DPR RI dan sudah beberapa kali melakukan monitoring progress pengerjaan jembatan. Beberapa waktu lalu terjadi masalah saling tarik menarik lokasi, termasuk navigasi.

Baca juga:  Setelah Tergenang, Spontan 'Bedengkang'

“Bersyukur, persoalan navigasi sebagai hasil rekomendasi perhubungan telah selesai. Alhamdulillah berkat mediasi ini semua berjalan baik, termasuk juga antara PLN dan BPJN. Selesainya JSSB ini merupakan berkah bersama,” ujar Subhan.

Masyarakat di Kabupaten Sambas menaruh perhatian besar terhadap JSSB ini. Jembatan yang mulai kontrak kerjanya pada Desember 2021 ini dikerjakan oleh BUMN, PT Nindya Karya.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan General Manager Nindya Karya Divisi Infrastruktur 2, Budi Purnomo Setiawan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suparman di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat di Jalan Veteran Pontianak.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Terminal Peti Kemas Pelabuhan Dwikora Pontianak dan inzet, Slamet Widodo, Praktisi Transportasi.

Infrastruktur

Pemindahan Pelabuhan Dwikora Harus Diikuti Jalur Distribusi
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Gunardi Kusuma, saat meninjau perbatasa Indonesia-Malaysia di Kecamatan Paloh.

Infrastruktur

Kemenko Infrastruktur Tinjau Perbatasan Sambas
Jalan Desa Serindang

Infrastruktur

Jalan Desa Serindang Tebas Rusak Parah
Syarief Abdullah melakukan reses masa sideng ke-5 meninjau pembangunan Rusun STAI Mempawah, Jumat (30/7/2021)

Infrastruktur

Syarief Abdullah Tinjau Rusun STAI Mempawah
Penyerahan Bantuan Mersah Jokowi

Infrastruktur

Merawat Mersah Jokowi di Bener Meriah

Infrastruktur

5 Desa di Meliau, Puluhan Tahun Tanpa Listrik
Persemian Kantor Balai Pemasyarakatan Pontianak

Infrastruktur

Kantor Bapas Kelas II Pontianak Diresmikan
Desa Agrowisata Tekno 44

Infrastruktur

Kasad Resmikan Agrowisata Tekno 44 Muba
error: Content is protected !!