Home / Birokrasi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 12:37 WIB

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar

Anggota DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tony Kurniadi dalam rapar paripurna, Rabu (5/10/2022)

Anggota DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tony Kurniadi dalam rapar paripurna, Rabu (5/10/2022)

Pontianak. Penjadwalan sidang paripurna DPRD Kalimantan Barat yang acakadut alias sembarangan, membuat Gubernur Sutarmidji diserang melalui pernyataaan Anggota Dewan.

“Gubernur Kalbar seolah-olah menerapkan the rule of the rule kepada kita,” kata Tony Kurniadi, Anggota Dewan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar dalam tayangan video tersebar luas di jejaring media sosial.

Video yang diunggah pada Rabu 5 Oktober 2022 itu menyoal sidang paripurna DPRD Kalbar dengan agenda jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi terhadap Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Sidang paripurna acakadut itu tidak dihadiri Sutarmidji, termasuk jajaran eksekutif lainnya. Hal inilah yang membuat Tony Kurniadi meradang dan menyerang melalui pernyataannya.

Baca juga:  CPNS Kumham Kalbar Diminta Jaga Integritas

“Apa yang saya maksudkan the rule of the rule itu, Pasal 1 Gubernur Kalbar selalu benar. Pasal 2 Jika Gubernur Kalbar salah, lihat pasal 1. Pasal 3 DPRD Kalbar selalu salah. Pasal 4 Jika DPRD Kalbar benar, lihat pasal 3. Pasal 5 habis perkara,” ujar Tony.

Pernyataan Tony yang anggota DPRD Kalbar dari Partai Amanat Nasional Dapil Sambas ini, merupakan sindiran kepada gubernur. Tony juga sepertinya tidak mengetahui telah terjadi miskomunikasi di internal DPRD Kalbar.

Miskomunikasi

Penjadwalan sidang paripurna tersebut bertepatan dengan HUT TNI ke 77, sehingga Sekda Kalbar Harrison sebelumnya berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kalbar, Kebing, untuk melakukan penundaan.

“Pada 5 oktober 2022 memang sudah dijadwalkan rapat di DPRD tentang jawaban eksekutif terhadap tanggapan Dewan atas Nota RAPBD 2023,” kata Harrison.

Baca juga:  Sumastro Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota

Tetapi, kata Harrison, karena 5 Oktober itu bertepatan dengan HUT TNI, maka pada tanggal 4 Oktober 2022, sekda kalbar sudah menghubungi Ketua DPRD Kalbar dan minta sidang paripurna ditunda.

Alasan lainnya, unsur pimpinan eksekutif tidak berada di tempat dan melakukan kegiatan lain. Penundaan itu diperbolehkan Ketua DPRD Kalbar dan dapat dilaksanakan satu hari berikutnya.

“Kita tak menghadri sidang paripurna 5 Oktober 2022, karena sudah ditunda. Kenyataannya terjadi miskomunikasi sehingga sidang pada tanggal itu tetap dilaksanakan. Dari eksekutif tak ada yang hadir karena sudah sepakat,” ujar Harrison.(rdo)

Share :

Baca Juga

Ketua TP Posyandu Kalimantan Barat Erlina Ria Norsan (tengah) usai menerima piagam penghargaan dari Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rakornas Posyandu di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Birokrasi

TP Posyandu Kalbar Raih Penghargaan Nasional di Rakornas 2025
Tim Pengawasan Orang Asing

Birokrasi

Tim PORA Diminta Perketat Pengawasan Perbatasan
Bupati Sambas Satono dan Menaker

Birokrasi

Satono Temui Menteri Tenaga Kerja Bahas UPT
Identitas Kependudukan Digital

Birokrasi

Panduan Identitas Kependudukan Digital
Satono dan Budi Gunawan

Birokrasi

Bupati Sambas Sambut Arahan Menko Polkam
Asyir Plh Sekda

Birokrasi

Sumastro Tunjuk Asyir Plh Sekda Singkawang
Rapat Koordinasi Makan Bergizi Gratis (Rakor MBG) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (27/3/2026).

Birokrasi

Jalankan Visi Presiden, Ini Instruksi Satono untuk 55 SPPG
Rapat evaluasi Zona Integritas

Birokrasi

Kemenkumham Kalbar Semangat Raih WBK
error: Content is protected !!