Setiap pasangan suami istri yang baru saja dikarunia anak pada umumnya mengucap rasa syukur. Dalam Islam terdapat tuntunan dalam pelaksanaan rasa syukur itu, antara lain melalui Akikah.
Akikah berasal dari bahasa Arab yang artinya memotong atau memisahkan. Mengaqiqahkan anak identik dengan menyembelih kambing aqiqah. Pengertian aqiqah secara etimologis ialah rambut kepala bayi yang tumbuh semenjak lahirnya.
Secara istilah, sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir sebagai bagian dari fikih ibadah. Berikut ini makna dan tujuan utama akikah menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam.
Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad Shalallaahu’alaihi wasallam dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah Subhanahuwata’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta, Ismail ‘Alaihissalaam.
Kedua, agar anak terhindar dari gangguan setan agar anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah menegaskan dalam hal ini bahwa, lepasnya dia dari setan tergadai oleh akikahnya.
Ketiga, akikah menjadi tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak di hari akhir. Imam Ahmad menjelaskan hal ini, “Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)”
Keempat, bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahuwata’ala dan wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan dengan lahirnya anak. Kelima, menjadi sarana ekspresi kegembiraan dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah Shalallaahu’alaihi wasallam.

Keenam, untuk memperkuat persaudaraan masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan dalam masyarakat. Hal ini tergambar dari pembagian daging yang dikirim kepada fakir miskin.
Enam makna dan tujuan utama tersebut pada dasarnya mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah Subhanahuwata’ala. Akikah adalah berkurban. Tentu saja berbeda dengan kurban pada momentum Idul Adha pada sisi syariatnya.
Pelaksanaan akikah di berbagai tempat hampir sama. Hanya berbeda dalam hal prosesi saja. Di Kabupaten Sambas misalnya, akikah dilaksanakan bukan hanya memotong dua ekor kambing untuk anak laki-laki. Sedangkan untuk anak perempuan satu ekor saja.(HR. Abu Dawud).
Selain itu, ada tradisi bepapas yang biasa dilaksanakan di kalangan muslim melayu sambas. Bepapas ini bukan saja saat akikah, melainkan juga ketika mendirikan rumah baru, pindah rumah, tepung tawar atau syukuran atas kelahiran anak. Dalam pelaksanaannya berisi doa-doa memohon keselamatan. (ind/st)