Home / Peristiwa

Senin, 14 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Hak Pekerja PJU-TS Sambas Tak Kunjung Dibayar

Para pekerja memasang instalasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas

Para pekerja memasang instalasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas

Pontianak. Hampir setahun, para pekerja Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas tak kunjung dibayar. Apa reaksi pihak PT Wijaya Karya?

Dwi Setya Manajer Proyek PT Wika, Minggu (13/8/2023) PT Wika telah melakukan pembayaran kepada Sugianto, selaku kuasa dari CV Anteba yang menjadi Sub Kontraktor pada pekerjaan tersebut. Namun pihak CV Anteba belum membayar kepada Mandor Lapangan di Sambas.

“Terkait jumlah pembayaran memang belum dibayar sepenuhnya, dikarenakan masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian,” kata Dwi Setya saat pertemuan bersama Mandor Lapangan PJU-TS, H Adi Fitriansyah dan Kasi Administrasi Keuangan PT Wika Rosadah Ali di Pontianak.

Baca juga:  MDMC Mempawah Responsif Penanggulangan Banjir

“Jadi, yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan adalah Sugianto,” kata Dwi Setya.

Untuk lampu PJU-TS yang tidak menyala, kata Dwi Setya, maka pihak Wika akan melakukan perbaikan, dan pekerjaan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.

Ditempat yang sama, H Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan PJU-TS di Sambas mengucapkan terima kasih kepada PT Wika yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami dari pihak pekerjaan lapangan meminta CV Anteba sesegera mungkin membayarkan hak pekerja yang telah selesai dari Desember 2022. CV Anteba selaku sub kontraktor harus bertanggungjawab dan menuntaskan pembayaran,” kata Adi. 

Pengakuan Anteba

Adi yang mengonfirmasi Sugianto di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat pengakuan bahwa CV Anteba telah menerima pembayaran dari PT Wika, namun masih belum sepenuhnya terbayarkan.

Baca juga:  Ratusan Karyawan KKJ Demo Upah Tunggu

“Sugianto dari pihak CV Anteba mengakui telah menerima pembayaran dari PT Wika, dan berjanji akan melakukan pertemuan membahas pembayaran pekerjaan PJU-TS bersama kami,” ujar Adi.

Adi mendesak CV Anteba segera membayar hak mandor di lapangan karena pekerjaan ini telah tuntas Desember 2022 lalu. “Kami minta CV Anteba segera membayar, karena banyak yang harus dituntaskan, dan pekerjaan awal menggunakan dana kami,” tegas Adi.

Penulis: Muhammad Ridho I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Flyer seruan aksi Mahasiswa Ketapang

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Ketapang Tolak BBM Naik
Warga Sambas

Peristiwa

Gubernur Sutarmidji Diprotes Warga Sambas
Hari Jadi Sambas 392

Peristiwa

Jadwal Even Hari Jadi 392 Kabupaten Sambas
Lokasi Bayi Dibuang

Peristiwa

Tak Tega, Bayi yang Dibuang Itu Kesejukan
Nelayan Tenggelam

Peristiwa

Nelayan Mempawah Tenggelam Tersangkut di Pukat Ikan
Kajati Kalbar Edyward Kaban

Peristiwa

Kajati Kalbar Edyward Kunjungan ke Sambas
TKP pembunuhan driver Ojol Maxim

Peristiwa

Kronologi Terbunuhnya Driver Ojol Maxim
Munaslub Masika ICMI

Peristiwa

Metamorfosa Masika Menjadi Pemuda ICMI
error: Content is protected !!