Home / Peristiwa

Senin, 14 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Hak Pekerja PJU-TS Sambas Tak Kunjung Dibayar

Para pekerja memasang instalasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas

Para pekerja memasang instalasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas

Pontianak. Hampir setahun, para pekerja Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas tak kunjung dibayar. Apa reaksi pihak PT Wijaya Karya?

Dwi Setya Manajer Proyek PT Wika, Minggu (13/8/2023) PT Wika telah melakukan pembayaran kepada Sugianto, selaku kuasa dari CV Anteba yang menjadi Sub Kontraktor pada pekerjaan tersebut. Namun pihak CV Anteba belum membayar kepada Mandor Lapangan di Sambas.

“Terkait jumlah pembayaran memang belum dibayar sepenuhnya, dikarenakan masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian,” kata Dwi Setya saat pertemuan bersama Mandor Lapangan PJU-TS, H Adi Fitriansyah dan Kasi Administrasi Keuangan PT Wika Rosadah Ali di Pontianak.

Baca juga:  Dor..Pengendara Mobil Tertembak Polantas

“Jadi, yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan adalah Sugianto,” kata Dwi Setya.

Untuk lampu PJU-TS yang tidak menyala, kata Dwi Setya, maka pihak Wika akan melakukan perbaikan, dan pekerjaan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.

Ditempat yang sama, H Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan PJU-TS di Sambas mengucapkan terima kasih kepada PT Wika yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami dari pihak pekerjaan lapangan meminta CV Anteba sesegera mungkin membayarkan hak pekerja yang telah selesai dari Desember 2022. CV Anteba selaku sub kontraktor harus bertanggungjawab dan menuntaskan pembayaran,” kata Adi. 

Pengakuan Anteba

Adi yang mengonfirmasi Sugianto di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat pengakuan bahwa CV Anteba telah menerima pembayaran dari PT Wika, namun masih belum sepenuhnya terbayarkan.

Baca juga:  Banjir Singkawang Semakin Parah

“Sugianto dari pihak CV Anteba mengakui telah menerima pembayaran dari PT Wika, dan berjanji akan melakukan pertemuan membahas pembayaran pekerjaan PJU-TS bersama kami,” ujar Adi.

Adi mendesak CV Anteba segera membayar hak mandor di lapangan karena pekerjaan ini telah tuntas Desember 2022 lalu. “Kami minta CV Anteba segera membayar, karena banyak yang harus dituntaskan, dan pekerjaan awal menggunakan dana kami,” tegas Adi.

Penulis: Muhammad Ridho I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tabung Biogas Sekadau

Peristiwa

Polisi Ungkap Pemicu Tabung Biogas Meledak
DPP PASS

Peristiwa

Empati PASS untuk Konflik Rempang dan Galang
Penemuan Mayat

Peristiwa

Mayat Doyok Terapung di Muara Selakau
Aksi massa mahasiswa Ketapang

Peristiwa

Alasan BBM Naik Tidak Masuk Akal
AHY takziah ke rumah Ridwan Kamil

Peristiwa

AHY Takziah Kunjungi Ridwan Kamil
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Anak TK Kalahkan Perusahaan Sawit Raksasa
Munaslub Masika ICMI

Peristiwa

Metamorfosa Masika Menjadi Pemuda ICMI
Kapolsek Sungai Raya

Peristiwa

Kapolsek Sungai Raya Cegah Stunting
error: Content is protected !!