Home / Edukasi

Kamis, 8 September 2022 - 19:36 WIB

Apostille Selain Praktis Juga Ekonomis

Tampilan muka layanan Apostille di internet pada link https://apostille.ahu.go.id/

Tampilan muka layanan Apostille di internet pada link https://apostille.ahu.go.id/

Pontianak. Penggunaan layanan Apostille untuk legalisasi dokumen bukan saja praktis dari sisi waktu. Tetapi juga lebih hemat dan berdampak ekonomis.

“Selain praktis dan mempersingkat waktu proses legalisasi antar negara, Apostille juga memberikan dampak ekonomis,” kata Budi Hermawan Bangun, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam sesi diskusi Diseminasi Layanan Apostille di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (8/9/2022).

“Sertifikat apostille berkesinambungan sehingga tidak ada kedaluarsa. Dapat menghemat biaya legalisasi dan beban administratif serta mendorong investor asing untuk datang ke Indonesia,” kata Budi.

Baca juga:  Jaga Ekosistem, Pemprov Kalbar Susun Profil Kehati

Dalam diseminasi itu juga turut mengundang Surianata, Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. “Pentingnya ketepatan nama dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi awal mula tindak lanjut penggunaan layanan Apostille,” kata Surianata.

Sebelumnya, Krisman Samosir selaku Ketua Panitia Penyelenggara mengatakan diseminasi ini diikuti 80 peserta yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Pengadilan Negeri Kota Pontianak, Perwakilan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dan Kubu Raya.

Peserta lainnya dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan Kota Pontianak, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris (INI) Kalimantan Barat, Pejabat Administrasi dan Pengawas, Kepala UPT Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta mahasiswa Universitas Tanjungpura, Panca Bhakti dan Muhammadiyah Pontianak.

Baca juga:  Perda Perladangan Beri Kepastian Hukum

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutupan secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM. Peserta yang hadir diharapkan turut menyukseskan dan meneruskan informasi mengenai Apostille kepada masyarakat di Kalimantan Barat. (alf/dwi)

Share :

Baca Juga

Bimtek Pemuda dan LSM Antikorupsi

Edukasi

Anggota FW-LSM Kalbar Terpilih Bimtek Antikorupsi KPK
Hari Tanpa Bra Sedunia

Edukasi

13 Oktober Hari Tanpa Bra Sedunia
Milad Ponpes Darunna'im

Edukasi

50 Habaib dan Ulama akan Hadir di Ponpes Darunna’im
Damkar Swadesi Assalam

Edukasi

20 Relawan Damkar Swadesi Assalam Ikut Pelatihan
Yessy Anggota DPR RI

Edukasi

Komisi IV DPR Desak Oknum SUPM Ditindak
Tionghoa Bagi Takjil

Edukasi

Tionghoa Sungai Pinyuh Bagi 1000 Takjil
Aksi tolak RUU Sisdiknas

Edukasi

Enam Hal Penting RUU Sisdiknas 2022
pontianak-times.co.id

Edukasi

83 Pekerjaan Hilang Ditelan Trans Digital
error: Content is protected !!