Home / Edukasi

Kamis, 8 September 2022 - 19:36 WIB

Apostille Selain Praktis Juga Ekonomis

Tampilan muka layanan Apostille di internet pada link https://apostille.ahu.go.id/

Tampilan muka layanan Apostille di internet pada link https://apostille.ahu.go.id/

Pontianak. Penggunaan layanan Apostille untuk legalisasi dokumen bukan saja praktis dari sisi waktu. Tetapi juga lebih hemat dan berdampak ekonomis.

“Selain praktis dan mempersingkat waktu proses legalisasi antar negara, Apostille juga memberikan dampak ekonomis,” kata Budi Hermawan Bangun, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam sesi diskusi Diseminasi Layanan Apostille di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (8/9/2022).

“Sertifikat apostille berkesinambungan sehingga tidak ada kedaluarsa. Dapat menghemat biaya legalisasi dan beban administratif serta mendorong investor asing untuk datang ke Indonesia,” kata Budi.

Baca juga:  Anjuran Amalan Terbaik di Bulan Muharram

Dalam diseminasi itu juga turut mengundang Surianata, Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. “Pentingnya ketepatan nama dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi awal mula tindak lanjut penggunaan layanan Apostille,” kata Surianata.

Sebelumnya, Krisman Samosir selaku Ketua Panitia Penyelenggara mengatakan diseminasi ini diikuti 80 peserta yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Pengadilan Negeri Kota Pontianak, Perwakilan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dan Kubu Raya.

Peserta lainnya dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan Kota Pontianak, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris (INI) Kalimantan Barat, Pejabat Administrasi dan Pengawas, Kepala UPT Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta mahasiswa Universitas Tanjungpura, Panca Bhakti dan Muhammadiyah Pontianak.

Baca juga:  Dua Mahasiswa Poltesa Magang ke Australia

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutupan secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM. Peserta yang hadir diharapkan turut menyukseskan dan meneruskan informasi mengenai Apostille kepada masyarakat di Kalimantan Barat. (alf/dwi)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Edukasi

Lebih Mudah Tunaikan Zakat di Era Digital
Alat Pengering Ikan

Edukasi

Nelayan Pulau Kabung Sasaran PKM UMP
Bubor Paddas dan Silaturrahim KMKS

Edukasi

Ini Pesan Prabasa di Silaturrahim KMKS
Harlah KKSS 47

Edukasi

Harlah KKSS 47 Segera Gelar Aksi Sosial dan Event
pontianak-times.co.id

Edukasi

Besok, Pontianak Gotong Royong Serentak
pontianak-times.co.id

Edukasi

Apresiasi Kajati Kalbar untuk Revangga
Mahasiswa Peduli Stunting

Edukasi

Mahasiswa Poltesa Garap KKN Peduli Stunting
Siswa SUPM Kalbar

Edukasi

Polemik SUPM Pontianak Harus Diakhiri
error: Content is protected !!