Home / Peristiwa

Senin, 20 Maret 2023 - 02:09 WIB

Istri Pamer, Pegawai Setneg Dinonaktifkan

Istri Esha Rahmansah Abrar, pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang melakukan flexing di media sosial. foto: dok istimewa

Istri Esha Rahmansah Abrar, pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang melakukan flexing di media sosial. foto: dok istimewa

Jakarta. Pamer harta kekayaan (felxing) dan gaya hedon kembali menelan korban. Esha Rahmansah Akbar, pegawai Sekretariat Negara (Setneg) dinonaktifkan dari jabatan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers, Minggu (19/3/2023) menjelaskan Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kebijakan Kemensetneg ini setelah istri Esha viral di media sosial lantaran sedang membeli mobil baru MG 5 GT Magnify seharga Rp407,9 juta. Istri Esha juga mengungah di instagram storynya tentang si suami menghadiahi emas hingga tas mewah.

Saat anniversary, si istri malah mengunggah dirinya disuruh beli mobil kembali oleh Esha. Flexing sang istri tersebut sangat berbanding terbalik dengan gaji Esha yang diperoleh. Esha merupakan Pegawai Kemensetneg Golongan III C dan menempati posisi Kepala Sub Bagian Administrasi Bangunan. Gaji Golongan III C antara Rp2,8 juta hingga Rp4,6 juta.

Baca juga:  Jasad Bocah 12 Tahun Ditemukan Usai 3 Hari Terseret Arus Sungai Kapuas

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujar Eddy Cahyono Sugiarto.

Selanjutnya, kata Eddy, telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya.

Menurut Eddy, konsultasi itu guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Kemudian akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Baca juga:  15 WNA China Bertindak Brutal di Ketapang

“Hal itu sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus flexing menimpa Rafael Alun Trisambodo yang gara-gara anaknya Mario Dandy Satryo. Bahkan Mario bermasalah dengan hukum, setelah menganiaya David Ozora.

Kasus felxing lainnya, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang kemudian dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, Kepala Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Wibowo yang heboh di media sosial setelah anaknya yang seorang selebgram, melakukan flexing.(rdo)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

TIm SAR

Peristiwa

Tim SAR Temukan Anak Hilang Diterkam Buaya
Ruko Ambruk

Peristiwa

Ruko di Jalan Veteran Pontianak Ambruk
Foto Dwinanda Linchia Levi semasa hidupnya.

Peristiwa

Dosen Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Ireng Maulana

Peristiwa

Serpihan Roket, Indonesia Wajib Kirim Nota Protes
Aksi massa mahasiswa Ketapang

Peristiwa

Alasan BBM Naik Tidak Masuk Akal
Yudo Margono

Peristiwa

Yudo Margono Dilantik Menggantikan Andika
Mayat tanpa identitas

Peristiwa

Mayat Tanpa Identitas Terapung di Sungai Depan RSUD Soedarso
Gubernur Kalbar bantu korban banjir

Peristiwa

Sutarmidji Salurkan Bantuan Korban Banjir Sambas
error: Content is protected !!