PONTIANAK – Manajemen PDAM Pontianak di era Walikota Sutarmidji bebas cawe-cawe proyek dan belanja material PDAM. Semua keputusan harus melalui pembahasan.
Pernyataan itu disampaikan Sutarmidji saat menjadi narasumber Podcast di Studio Podcast Satukata Jalan Pak Benceng Pontianak yang tayang, Jumat (25/9/2026). Podcast tersebut membahas pengelolaan PDAM Pontianak yang sekarang menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.
Sutarmidji yang manta Wakil Walikota hingga Walikota ini secara tegas menyatakan dirinya tidak memiliki kepentingan dalam proyek PDAM selama menjabat wali kota. “Saya pun tak punya kepentingan. Saya tak pernah terima, kecuali jadi pembicara waktu itu ada honor,” kata Sutarmidji.
Ia kemudian menantang pihak internal PDAM untuk membuktikan jika dirinya pernah ikut mengatur proyek maupun pengadaan material. “Orang PDAM itu pernah enggak, pernah enggak ada proyek yang saya cawe-cawe, pernah enggak ada belanja material saya cawe-cawe? Enggak. Saya enggak ada,” ujarnya.
Di era kepemimpinan Sutarmidji inilah, PDAM Pontianak mengalami keuntungan dan manajemennya sehat. Kodisi ini sekaligus untuk refleksi PDAM di era Waliikota Edi Rusdi Kamtono.
Menurut Sutarmidji, sikap tersebut menjadi alasan dirinya dapat memberikan instruksi kepada jajaran PDAM tanpa kepentingan pribadi. Namun, ia menegaskan instruksi tetap harus memiliki dasar rasional.
“Makanya supaya saya bisa tegak berdiri dan bisa membuat instruksi yang tak boleh tak diikuti kalau rasional,” katanya.
Sutarmidji mengatakan dirinya tidak mengambil keputusan secara sepihak ketika memimpin PDAM sebagai wali kota. Ia mengaku lebih dulu berdiskusi dengan jajaran direksi. “Semuanya itu kita diskusi dulu. Makanya saya ambil direksi itu yang betul-betul kompeten,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengambilan keputusan teknis. Menurut Sutarmidji, direksi harus memaparkan rencana dan memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya diskusi sama mereka, putusan apa kalau itu baik menurut mereka jalankan. Saya tinggal minta paparan. Kalau rasional, saya dukung,” katanya.
Sutarmidji juga menjelaskan posisi wali kota sebagai pemilik perusahaan daerah. Menurut dia, wali kota memiliki kewenangan terhadap keseluruhan pengelolaan perusahaan, termasuk sejumlah keputusan yang harus melalui konsultasi.
“Keseluruhan. Manajemen juga dia yang atur. Kemudian dia juga harus menyetujui berbagai persoalan di PDAM harus dikonsultasikan,” ujar Sutarmidji.
Namun, ia membedakan kewenangan sebagai owner dengan mencampuri pekerjaan teknis perusahaan. “Kalau manajemen kan ada ketentuannya. Kapan wali kota campur, kapan ini kan paling kita sepada tingkat direksi,” katanya.
Kompetensi Direksi
Sutarmidji mengatakan salah satu kunci pengelolaan PDAM terletak pada pemilihan direksi yang kompeten.
Ia menyebut dirinya menyerahkan proses pemilihan direksi kepada tim dari Universitas Tanjungpura serta melibatkan badan pengawas. “Kalau saya sih saya serahkan ke tim dari Untan biasanya. Kemudian dewan badan pengawas,” katanya.
Sutarmidji juga menyinggung sosok Abdullah yang saat ini Direktur Utama Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak. Ia menilai Abdullah memiliki kemampuan teknis dan memahami persoalan perusahaan, tetapi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Menurut Sutarmidji, direksi tetap harus berani mengambil keputusan berdasarkan persoalan dan kebutuhan perusahaan.
“Meramput”
Pernyataan soal cawe-cawe muncul setelah pembawa acara menyinggung polemik penggunaan istilah “meramput” dalam pembahasan pengelolaan PDAM dan Waduk Penepat.
Sutarmidji mempertanyakan pihak yang sebenarnya melakukan tindakan tersebut. Ia mengaitkannya dengan program perluasan waduk yang menurutnya sudah pernah masuk dalam program PDAM.
Sutarmidji mengatakan program perusahaan daerah setiap tahun harus mendapat persetujuan wali kota sebagai owner. Karena itu, menurut dia, wali kota semestinya mengetahui program yang diajukan PDAM.
“Artinya kalau ini sudah program pasti program ini setiap tahun harus disetujui wali kota,” katanya.
Sutarmidji menegaskan kembali bahwa dirinya dalam memimpin PDAM tidak mencampuri proyek dan belanja material. Ia menyebut independensi dari kepentingan proyek membuatnya lebih leluasa mengawasi dan memberikan arahan kepada perusahaan.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















