PONTIANAK – Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (UNTAN) meraih kategori baik dengan nilai rata-rata 3,27 dalam Audit Mutu Internal (AMI) 2026. Hasil tersebut diperoleh dari penilaian terhadap 37 indikator dengan total nilai 121.
Audit yang berlangsung Rabu (4/11/2026) tersebut mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta capaian program studi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.
Tim auditor terdiri atas Dr. Bayu Prihandono, S.Si., M.Sc. sebagai ketua auditor dan Arman Jaya, S.Pd.I., M.M. sebagai anggota. Proses audit melibatkan pengelola Program Studi Ilmu Politik, termasuk Ketua Program Studi Heri Julius, serta unsur terkait di lingkungan program studi.
Pada aspek pendidikan, laporan audit mencatat dokumentasi kurikulum telah memuat enam komponen. Pemanfaatan Edlink atau e-learning juga telah terintegrasi pada lebih dari 75 persen mata kuliah.
Dari 21 dosen tetap, sebanyak 11 orang telah memiliki kualifikasi pendidikan doktor atau sekitar 52,38 persen.
Sementara itu, rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan dalam tiga tahun terakhir mencapai 3,51. Rata-rata masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan tercatat tiga bulan. Laporan juga mencatat lebih dari tiga prestasi mahasiswa serta aktivitas organisasi kemahasiswaan.
Pada bidang penelitian dan publikasi, seluruh dosen tetap tercatat memiliki publikasi pada jurnal atau prosiding terindeks dalam tiga tahun terakhir. Program studi juga menjalin kerja sama kelembagaan, termasuk kolaborasi penelitian dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS).
Evaluasi untuk Perbaikan Mutu Akademik
Hasil AMI turut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kelengkapan dan pemutakhiran dokumen pembelajaran. Program studi juga didorong meningkatkan keterkaitan penilaian dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Selain itu, evaluasi mencakup peningkatan kualitas layanan akademik dan fasilitas pendukung pembelajaran. Pada bidang pengabdian kepada masyarakat, hasil audit menjadi bahan pengembangan program agar pelaksanaan tridarma perguruan tinggi semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Laporan audit menyimpulkan dokumentasi sistem penjaminan mutu program studi telah tersusun cukup lengkap dan terstruktur. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga dinilai berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Hasil AMI 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Program Studi Ilmu Politik FISIP UNTAN untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola kelembagaan.[cit-jour/fir]
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















